Usai Dipuji Gubernur, Ini yang Terjadi di Pesisir Selatan

Penulis -

Selasa, 14 April 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Usai dipuji Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, tentang langkah percepatan penanganan pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, akhirnya Pemkab menetapkan daerah itu sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Pujian itu disampaikan gubernur setelah mendengarkan pemaparan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, berkaitan dengan penanganan Covid-19 di daerah setempat pada saat video conference, Kamis (9/4) kemaren.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler, Rinaldi Dasar mengatakan, penetapan sebagai zona merah itu seiring dengan makin banyaknya jumlah kasus pasien positif sejak beberapa pekan terakhir.

“Ya, penetapan Pessel sebagai zona merah wabah penyakit itu mulai berlaku sejak hari ini, “ujarnya pada wartawan melalui pesan WA di Painan, Senin (13/4) kemaren.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Penetapan sesuai dengan surat nomor: 360/113/BPBD/IV/2020 Tanggal 12 April 2020. Selain banyaknya pasien positif, lanjutnya, juga semakin tersebarnya jumlah warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Bahkan, para ODP telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di daerah berjukuk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu. Selain itu, juga bertambahnya jumlah warga yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

“Yang paling banyak itu adalah warga yang berstatus notifikasi. Sejak 3 pekan terakhir, jumlahnya sudah mencapai ribuan orang,” terangnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebagai antisipasi meluasnya penyebaran corona, ulasnya, pemerintah kabupaten telah mewajibkan penggunaan masker. Bahkan, setiap orang yang masuk ke Pessel wajib menggunakan masker.

Kewajiban itu sesuai dengan Instruksi Bupati nomor: 100/08/GTC-IV/2020 tanggal 6 April 2020. instruksi penggunaan masker wajib bagi masyarakat yang ingin melakukan aktifitas atau berada di luar rumah untuk kepentingan yang mendesak.

Kendati demikian, hingga kini belum ada sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. “Ini sifatnya baru imbauan, jadi belum ada sanksi dalam bentuk apa pun,” ulasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Pessel, warga berstatus notifikasi tercatat sebanyak 2.994 orang. ODP sebanyak 148 orang dan PDP 1 orang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sedangkan pasien yang positif sebanyak 4 orang. Dari jumlah itu, pasien dengan nomor kasus 01 dan 02 telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Untuk pasien 03 dan 04 kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan. “Untuk pasien 03 kini mulai membaik,” tutup pria yang juga Juru Bicara Gugus Tugas itu,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB