Usai 17 Agustus, Waria Berbaju Suntiang Hebohkan Masyarakat Pasaman

Penulis -

Senin, 19 Agustus 2019 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Waria di Pasaman bikin ulah. Meradang warga sekampung dibuatnya, sampai-sampai viral di dunia maya. Kisruh ini terjadi di Kecamatan Padang Gelugur saat memperingati 74 tahun Indonesia pada 17 Agustus kemarin. Sekumpulan waria nekat memakai baju suntiang, adat Minangkabau dalam pawai karnaval yang diadakan pihak pemerintah nagari dan kecamatan.

Salah seorang warga, Indun Burhan mengaku sangat mengutuk aksi waria berbaju suntiang tersebut. Bahkan, ia bersama warga sudah memberitahukan kepada pihak pemerintah nagari atau niniak mamak dan tokoh masyarakat perihal ini, namun tidak kunjung ada tindakan.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

“Tahun lalu, juga begini. Sudah saya sampaikan kepada pihak kecamatan, namun tidak ada tindakan. Kini terulang lagi, malu kita,” kata Indun Burhan, (19/8).

Tidak saja Indun, penyesalan atas tindakan sekelompok waria ini, juga teramat disayangkan warga lainnya, Aksan Daeng Patudangi. “Hilang harga dan wibawa diri para pemangku adat karena ulah pembiaran segala pihak. Bahkan yakin saya, pasti sebagian besar masyarakat ikut terbahak-bahak menyaksikan ulah dan tingkah merek a ketika lenggak-lenggokdi atas aspal nan panas. Semoga pemangku adat atau tokoh masyarakat diberi kekuatan oleh Allah untuk mengambil tindakan preventif,” harap Aksan.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Menanggapi hal ini, Kabid Tibum Tranmas, Aprialdi Said langsung turun tangan. Aprialdi berjanji, ke depan, hal ini bakal diwanti-wanti. Hal ini merujuk pada Perda 12 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum. “Kami bakal beri arahan dan himbauan nantinya kepada seluruh pihak. Pakaian adat adalah hal yang sakral, tidak sembarangan. Ini sudah mengganggu ketertiban, bisa kami tindak sesuai aturan,” tukas Aprialdi Said. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB