UPTD Metrologi Legal Mentawai Terkendala SDM

Penulis -

Sabtu, 7 Desember 2019 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal yang sudah selesai dibangun di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat terkendala kurangnya kuantitas dan kapasitas SDM yang bertugas di sana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Mentawai, Elisa Siriparang. “Rencananya, pada 2020 baru ada petugas di sana. Tahun ini pegawainya sudah ada 3 orang, tetapi kita masih butuh tambahan 2 SDM lagi,” ujarnya, dilansir dari MC Mentawai, Sabtu (7/12).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurut Elisa, tujuan berdirinya UPTD Metrologi Legal antara lain untuk menera ulang atau melakukan uji timbangan, takaran, dan ukuran yang digunakan dalam perdagangan dan menentukan akurasi takaran-takaran apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kita berharap tera ulang dapat berjalan tahun depan, untuk menentukan kepastian atau ketepatan takaran. Saat ini kita masih dalam proses pembuatan Perbup dan nanti kita sosialisasikan,” katanya.

Disebutkan, pembangunan UPTD Metrologi legal tersebut menyerap anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ke depan, kata Elisa, kegiatan tera ulang tersebut akan bekerja sama dengan Badan Metrologi Kota Padang yang sudah lebih lengkap instrumennya.

“Dengan adanya UPTD Metrologi legal, mudah-mudahan takarannya tepat, sehingga masyarakat lebih tenang, tidak rugi, dan kecewa,” pungkas dia. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB