Upaya Pemkab Pasaman Cegah Kenakalan Remaja

Penulis -

Selasa, 30 Oktober 2018 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Tiga pimpinan penting di Pasaman terlibat dialog interaktif, Selasa (30/10) pagi. Ada Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis serta Ketua DPRD Pasaman Yasri.

Mereka menyapa remaja melalui dialog interaktif jaksa menyapa bersama RRI Bukittinggi di aula Kejaksaan Negeri Pasaman.

Dalam kegiatan itu terungkap, kenakalan remaja di Pasaman tidak begitu mencolok. “Hanya saja, ini tidak bisa disepelekan. Sebab, zaman semakin maju, remaja yang menjalani masa transisi dari anak-anak ke dewasa sangat rentan terseret dalam dunia kenakalan remaja,” kata Ketua DPRD Pasaman, Yasri.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menanggapi hal ini, Bupati Yusuf telah mempersiapkan bernagai peraturan daerah (Perda) sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.
“Ada Perda Nomor 12 tahun 2016. Jauh-jauh hari kita sudah memprediksi, kenakalan remaja ini bakal meningkat jika disepelekan. Makanya lahir Perda ini,” kata Yusuf Lubis.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diakui Yusuf Lubis, dalam Perda ini ditekankan upaya pasukan penegak Perda Satpol PP Damkar Pasaman telah diatur sedemekian rupa untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban kenakalan remaja hingga penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pencegahan ternyata juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Pasaman. Melalui program jaksa masuk sekolah, ternyata pihak kejaksaan juga melakukan pencegahan sedini mungkin kepada para remaja.

“Melakui program masuk sekolah, kita menyampaikan apa hal-hal yang merugikan mereka jika melakukan kenakalan remaja seperti kecanduan lem, komix ataupun narkoba,” tutup Adhriansyah. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB