Untuk Pilkada 2020, KPU Kabupaten Solok Minta Rp32 Miliar

Penulis -

Kamis, 29 Agustus 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengajukan anggaran sebesar Rp32 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, anggaran tersebut nantinya akan banyak terserap untuk honor panitia penyelenggara adhoc baik di tingkat kecamatan, nagari dan hingga TPS.

“Termasuk juga untuk pengadaan logistik pemilu berupa bilik suara dan kotak suara serta kelengkapan pemilu lainnya,” sebut Gadis didampingi komisioner KPU Kabupaten Solok lainnya, Kamis (29/8).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurutnya, anggaran sebesar Rp32 miliar tersebut merupakan hasil pembahasan seluruh anggota KPU kabupaten Solok, sekretaris KPU dan juga pihak terkait lainnya. Dan sudah diajukan kepada pemerintah daerah.

“Anggarannya sudah diajukan ke Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk realisasinya nanti kita tunggu pengesahan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020 mendatang,” sebutnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dibanding pada Pilkada 2015 lalu, jumlah anggaran yang diajukan cukup besar, dimana tahun 2015, KPU mengajukan anggaran sekitar Rp24 miliar namun realisasinya hanya sekitar Rp17 miliar. “Kita juga mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga logistik pemilu,” terangnya.

Untuk Pilkada 2020, Pihak KPU Kabupaten Solok merancang lebih kurang 969 Tempat Pemungutan suara. Jumlah itu lebih sedikit dibanding jumlah TPS pada pemilu serentak tahun 2019 dimana jumlah TPS mencapai 1315.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara untuk jumlah panitia Adhoc tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pemilu serentak, dimana ditingkat kecamatan bakal diisi 5 orang PPK, tingkat nagari diisi oleh 3 orang PPS dan tingkat TPS diisi oleh 7 orang KPPS. Total Panitia adhoc mencapai 7.075 orang.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB