ULP Kota Padang Akan Bertransformasi Menjadi UKPBJ

Penulis -

Rabu, 21 November 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diperkuat dengan Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bakal mengubah peta pengadaan pemerintah kota Padang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Padang Yoga Nathasa Amin dalam diseminasi informasi di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (21/11). UKPBJ adalah transformasi unit layanan pengadaan (ULP) yang diantaranya memiliki peran melakukan pembinaan, pemilihan penyedia dan pengelolaan sistem informasi dan akan direalisasikan akhir Desember mendatang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

“Nantinya, UKPBJ tidak hanya terbatas pada kegiatan proses pemilihan penyedia, namun berperan dalam pembinaan sistem pengadaan yang ada di setiap Pemerintah Daerah. UKPB menjadi unit kerja strategis dan menjalankan pola manajemen organisasi modern.” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Unit ini merupakan sebuah unit permanen struktural yang diisi oleh orang yang kompeten dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, tersertifikasi dan terus-menerus memikirkan pengadaan.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Maka, personil yang tadinya hanya bekerja paruh waktu akhirnya bisa bekerja penuh waktu sebagai pengelola pengadaan secara profesional. Dari sinilah UKPBJ akan berperan penting dalam mengubah paradigma pengadaan dengan mendorong pembentukan pasar pengadaan yang sehat dan kredibel melalui ekstensifikasi e-kaktalog.

“Suasana tender akan dikurangi, lalu non tender akan dinaikan dengan mekanisme e-katalog. Saat ini kewenangannya masih di LKPP, tapi ke depan akan didelegasikan ke daerah melalui katalog daerah melalui katalog sektor.” terangnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Apabila hal itu terwujud, maka pemerintah akan memiliki pasar pengadaan yang sangat besar dengan nilai transaksi yang sangat besar. “Pada akhirnya, unit ini akan menjadi center of excellence dalam pengadaan barang/jasa yang salah satu outputnya adalah menjadikan pengadaan sebagai profit center.” jelasnya. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru