Padang, Prokabar – Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan meminta Pemko Padang mengambil sikap tegas untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk para pejalan kaki. Bikan digunakan untuk lahan parkir.
“Pemko harus tegas dalam hal ini dan jangan tebang pilih, seluruh trotoar yang ada harus bersih dari gangguan sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman,” kata dia di Padang, Kamis.
Menurut dia penyalahgunaan trotoar banyak terjadi di jalanan kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut, sehingga perlu penertiban dari pemerintah agar masyarakat mengerti apa yang mereka lakukan di sana salah.
“Kami mengusulkan di trotoar diberikan papan pengumuman dilarang berjualan dan memberikan edukasi kepada pedagang. Kalau perlu pedagang ini diberikan tempat khusus berjualan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki,” ujar dia.
Selain itu penyalahgunaan trotoar juga terjadi di toko, rumah sakit atau kantor yang menjadikan trotoar sebagai lokasi parkir mereka. Bahkan ada toko yang menjadikan trotoar sebagai tempat mereka berjualan seperti yang terjadi di kawasan Siteba Kecamatan Nanggalo.
“Dalam hal ini pemerintah harus tegas menegakkan aturan yang diatur dalam perda tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat,” katanya.
Sementara anggota DPRD Padang Zulhardi Z Latif mengatakan pemerintah harus segera mengambil tindakan sehingga penyalahgunaan ini tidak terjadi terus menerus.
“Apabila terus dibiarkan tentu pedagang menganggap lokasi tersebut boleh dipergunakan sebagai tempat berjualan,” ujar dia.
Menurut dia pemerintah sedang giat-giatnya melakukan perbaikan trotoar baik di jalan utama kota, di kawasan GOR Haji Agus Salim, Pantai Padang, kawasan kota tua dan lainnya.
“Ini tentu sangat mendukung pengembangan bidang pariwisata dan menambah keindahan kota namun tetap perlu dilakukan pengawasan secara berkelanjutan agar penggunaan tetap sesuai fungsinya,” katanya. (*/mbb)
















