Trans Padang By Pass Beroperasi, Pendapatan Sopir Angkot Anjlok

Penulis -

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Belasan pengemudi angkutan kota rute Lubuk Begalung-Air Pacah Padang berunjuk rasa ke Kantor Balai Kota Padang karena penghasilannya menurun sejak beroperasinya Bus Trans Padang.

“Sudah lima hari ini Trans Padang beroperasi, biasanya sehari kami masih bisa membawa uang pulang hingga Rp80 ribu, sekarang Rp30 ribu saja sudah sulit,” kata Perwakilan Pengemudi Angkot Ujang Asril, Rabu.

Menurut dia sejak dioperasikannya bus Trans Padang koridor IV dengan rute Teluk Bayur-Anak Air yang melewati jalur Bypass Padang angkutan kota kian sulit mendapatkan penumpang.

Baca Juga :  Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Pada hari biasa kami paling banyak dapat dua trip pagi dan dua trip sore, tapi sekarang karena sudah ada Trans Padang kian sulit, katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota menata ulang rute angkutan kota sehingga tetap dapat penumpang.

Pada aksi tersebut pengemudi angkot tersebut memarkirkan kendaraannya di halaman Balai Kota Padang.

Dinas Perhubungan Padang, Sumatera Barat mengaktifkan koridor empat bus trans Padang rute Bypass-Anak Air dengan jarak tempuh sepanjang 25 kilometer sejak awal Februari 2020.

Baca Juga :  Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Kepala Dinas Perhubungan Padang Dian Fakri mengatakan pada tahap awal pihaknya mengoperasikan sebanyak enam unit bus trans Padang untuk koridor baru tersebut.

Dengan mekanisme keberangkatan dibagi menjadi tiga unit dari arah utara Anak Air dan tiga unit dari selatan Teluk Bayur.

Namun ketika kebutuhan meningkat operasional bus akan ditambah menjadi sepuluh unit.

Operasional pada koridor empat tersebut dibagi tiga tahap dalam sehari, namun tidak sampai malam hari.

Dimulai dari pukul 06.15- 08.20 WIB, siang pukul 11.30 -13.30 WIB, sore 16.00 – 17.00 WIB.

Baca Juga :  Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Terkait dengan adanya keluhan dari sopir angkutan kota tersebut ia mengatakan akan membahas dan meninjau ulang rute tersebut.

Sebenarnya sopir angkot tidak menolak Trans Padang tapi menyampaikan keluhan pendapatannya yang berkurang, ujarnya.

Ia mengakui dengan adanya Trans Padang penumpang angkutan kota berkurang karena ada pilihan moda baru bagi masyarakat.

Dian mengatakan akan menata ulang rute angkot tersebut dan membahas bersama Organda.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan
Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:21 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Berita Terbaru

Opini

1 Juni dan Utopia yang Tidak Pernah Bermukim

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WIB