Tolak Tambang Emas Ilegal Seorang Wanita Tua Dianiaya di Rao Pasaman

Penulis -

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Seorang warga Lubuak Aro, Jorong VI Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao babak belur dianiaya orang tak dikenal, Kamis (1/1) malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Wanita paruh baya tersebut diketahui bernama Saudah (67). Dirinya diduga dianiaya lantaran melakukan protes terhadap pelaku penambang emas yang beroperasi di kawasan batang air daerah Lubuak Aro.

Menurut pengakuan anak korban, Iswadi Lubis (40) kepada Prokabar.com, orangtuanya dianiaya sekitar pukul 19.30 Wib di sekitar batang air Sibinail, tempat para pelaku tambang menambang emas secara ilegal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia menerangkan, kejadian bermula ketika pada Kamis sore, si korban sempat menegur pelaku untuk tidak melakukan penambangan lagi di kawasan batang air Sibinail ini, karena bisa merusak ekosistem alam sekitar.

“Sesaat setelah ditegur, para pelaku sempat menghentikan aksinya. Namun, malamnya, para pelaku kembali melakukan aksinya, sehingga orang tua kami kembali ke batang air Sibinail tersebut,” terangnya.

Saat korban tiba dilokasi kejadian dengan menggunakan senter, korban secara tiba-tiba diserang pelaku dengan cara melempar korban dengan batu, hingga mengenai muka korban.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ibu kami langsung lari setelah terkena lemparan batu tersebut. Namun malangnya, orangtua kami terjatuh. Disitulah para pelaku memukul orang tua kami hingga nyaris meninggal dunia,” tuturnya.

Setelah pelaku melihat korban sudah tidak bergerak lagi, para pelaku membuang korban ke dalam semak-semak tak jauh dari lokasi penganiayaan.

“Orang tua kami baru tersadar sekitar pukul 01.30 Wib pada esok harinya. Dengan wajah lebam dan penuh luka orang tua kami tiba dirumah dan pingsan setelah sampai di teras rumah. Beruntung ayah kami melihatnya dan melarikan korban ke Puskesmas Rao,” terangnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan perihal penganiayaan yang nyaris merenggut nyawa orangtuanya ke Polsek Rao dan Polres Pasaman.

“Kita berharap pihak penegak hukum dapat bertindak seadil-adilnya dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya. (RH)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB