TKA China Kuliti Buaya 3 Meter dan Dijadikan Sop

Penulis -

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Tambang di Sulawesi Utara sedang menguliti Buaya. (CNN Indonesia).

Pekerja Tambang di Sulawesi Utara sedang menguliti Buaya. (CNN Indonesia).

Sulawesi Utara, Prokabar.com – TKA asal China kuliti dan santap buaya 3 meter dijadikan sop.

Beredar foto dan video di media sosial seekor buaya 3 meter terikat dan menjadi pertunjukan para penambang. Peristiwa itu terjadi di kawasan industri, pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Rabu (25/8).

Kasus tersebut diselidiki langsung oleh Balai Konservansi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala BKSDA Sakrianto Djawie mengatakan kelakukan TKA China membunuh buaya itu adalah kesalahan besar. Karena buaya merupakan satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut infotmasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di mesia sosial, kalau sudah dikuliti dan dibunuh,” kata Sakrianto, mengutip dari CNN, Kamis (26/8).

BACA JUGA :

Sakrianto juga menyampaikan daging buaya itu habis disantap termasuk tulang dan kulitnya dijadikan sop. Selain itu, TKA yang menyantapnya tidak bisa berbahasa Indonesia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Keterangan sementara (TKA) tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi, tapi mungkin besok kita panggil yang bertanggung (pelakunya) karena mereka tidak tahu bahasa Indonesia. Besok mereka akan didampingi penerjemahnya, pelakunya ada lima orang,” kata Sakrianto.

Kini, buaya jenis muara itu dalam kondisi sekarat. Hal itu bisa jadi karena pengaruh limbah pabrik yang masuk ke rawa sebagai habitat buaya tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

BACA JUGA :

“Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habitat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktifitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat,” ungkap Sakrianto.

Sementara itu, TKA China yang membunuh buaya terancam hukuman 5 tahun karena telah melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB