Tingkatkan Tupoksi Kerja, Ini Kata Ketua DPRD Pessel

Penulis -

Senin, 8 Oktober 2018 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dedi Rahmanto Putra menghimbau seluruh anggota dewan agar dapat lebih meningkatkan tupoksinya selaku wakil rakyat.

Hal itu guna mengantisipasi timbulnya sikap apriori masyarakat yang menganggap para anggota dewan tidak bekerja dengan baik untuk kesejahteraan mereka.

“gar tidak menimbulkan sikap apriori masyarakat yang menganggap para anggota dewan tidak bekerja itu, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi dirinya dan juga seluruh anggota DPRD,” katanya kepada Prokabar.com di ruang kerjanya Senin (8/10).

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami akan lebih memaksimalkan kerja kami sesuai tupoksi sebagai anggota DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi, yaitu legislasi, budgeting dan juga pengawasan,” ujarnya.

Politisi Golkar itu mengaku memiliki tugas memenej lembaga tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, ia berharap ke depannya seluruh kerja anggota dewan harus tersusun secara sistematis sehingga capaian-capaian yang telah disusun di tingkat komisi dapat diukur keberhasilanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya akan membicarakan hal ini bersama dengan kawan-kawan di DPRD. Bagaimana agar kerja-kerja kami bisa tersusun dengan baik. Kami juga akan membangun lebih erat kemitraan dengan pers. Karena, walaupun kita telah bekerja dengan baik, namun tanpa bantuan media untuk mempublikasikan, hal itupun akan sia-sia saja,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, dengan keseriusan dan kerja keras seluruh anggota DPRD, maka ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menganggap anggota dewan hanya datang, duduk dan diam saja. Tapi, mereka betul-betul bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ini harus kami lakukan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa wakil mereka telah bekerja, untuk kesehjateraan masyarakat, “ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lanjut Dedi menuturkan, siapa pun nanti yang menjadi anggota DPRD Pessel, sudah tentu sesuai dasar Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah poin satu di adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan melaksanakan tiga fungsi pokok, yaitu membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan pemerintah daerah lain juga berfungsi Legislasi, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tugas makin berat, Peningkatan Kapasitas DPRD harus tambah serta melaksanakan kontrol atau pengawasan pada roda pemerintahan.

Selain itu, juga asah kemampuan seiring tujuan utama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terus jadi target agar produk kebijakan DPRD Pessel benar legitimit dan sesuai dengan tujuan pemerintahan yang makmur dan berkeadilan pada seluruh lapisan masyarakat.

Sudah menjadi ketentuan bahwa SDM anggota DPRD akan bisa menjalankan tugas dan fungsi berdasar alat kelengkapan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan ditindak lanjuti dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, jelasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Namun, pengawasan DPRD adalah
pengawasan yang dilakukan terhadap pemerintah daerah sesuai dengan tugas wewenang dan hak.

Hal ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

Peningkatan kapasitas pelaksanaan
tupoksi terutama dibidang penganggaran. Selain itu, peningkatan kapasitas lewat pendidikan dan pelatihan tidak akan terhenti. Namun, sebuah pengalaman berharga bagi siapa pun yang menerima amanat politik dari masyarakat, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB