Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Pessel

Penulis -

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan (Pessel) akan meningkatkan kerjasama bidang pelayanan dokumen kependudukan dengan RSUD Dr.M.Zein, BPJS Kesehatan dan Kantor Kemenag Pessel.

Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin, mengatakan, melalui kerjasama itu, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan dokumen kependudukan, tanpa harus bolak-balik ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Misalnya, pasien yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) namun sudah mendapat perawatan, maka pihak RSUD Dr.M.Zein bisa menginformasikannya ke pejabat Disdukcapil.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Melalui informasi itu, maka kami Disdukcapil segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan atau perekaman,” ujarnya.

Pelayanan itu juga diberikan terhadap bayi yang baru lahir dalam bentuk penerbitan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), ungkapnya.

“Jika ada pasien yang meninggal dunia, maka personel Disdukcapil juga akan menyiapkan akta kematian setelah mendapatkan informasi dari pihak RSUD Dr.M.Zein Painan,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kemudian khusus dengan BPJS Kesehatan, kami melalui petugas akan segera pula membantu bila ada kesalahan data ketika masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sedangkan bagi peserta BPJS yang meninggal, kita juga akan menerbitkan dokumen akte kematian supaya pihak BPJS bisa pula dengan segera memutus kepesertaanya, jelasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara kerjasama dengan Kemenang, Disdukcapil akan berperan aktif pula saat pernikahan pasangan pengantin berlangsung, guna menerbitkan dokumen kartu keluarga (KK) dan e-KTP, yang secara bersamaan dilakukan penyerahan dengan buku nikah.

Kerjasama itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan berbagai dokumen kependudukan, terutama dalam kondisi mendesak, tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB