Tanah Datar, Prokabar- Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar ini kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. AD (41) warga Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab diciduk di kediamannya, Kamis (8/9).
” pelaku ini kita amankan di rumah miliknya di Jorong Gurun Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Tanah Datar tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Yaddi Purnama, SH.
Dengan disaksikan Ketua pemuda setempat dan warga, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening.
Selain itu, tim juga mengamankan satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap Shabu atau bong sebagai barang bukti.
Menurut AKP Yaddi, keberhasilan terhadap penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas dari andil informasi yang disampaikan masyarakat kepada beliau selaku Kasatresnarkoba.
Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (eym)
















