Tim 7 Penegak Perda Payakumbuh tertibkan PKL dan Taman Cafe

Penulis -

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – Para pedagang kaki lima (PKL) dan taman sebuah cafe yang menggunakan trotoar dan jalan sebagai tempat berjualan ditertibkan Tim 7 Penegak Perda Kota Payakumbuh, Selasa (25/6) siang.

Penertiban dimulai dari Jalan Ade Irma Suryani, tepatnya di depan RSUD Dr. Adnaan WD sampai ke Simpang Benteng, dilanjutkan ke depan SMPN 1 Payakumbuh, kemudian di Jalan Veteran depan Ibnu Sina.

Dalam penertiban itu, tim 7 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) menyita sejumlah kursi dan meja yang biasa digunakan PKL dalam menggelar dagangannya.

“Selain PKL, kita juga membongkar taman dari sebuah cafe yang dibangun di atas trotoar. Ini sebelumnya sudah kita beri peringatan tapi tidak dibongkar juga,” kata Ketua Harian Tim 7 Penegak Perda Payakumbuh, Devitra di sela-sela melakukan penertiban.

Dijelaskan Devitra, penyitaan terhadap sejumlah peralatan dari pedagang dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga para pedagang bisa menaati Perda Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Nomor 9 Tahun 2010.

“Kita berharap PKL bisa mematuhi Perda yang sudah lama itu. Karena trotoar adalah akses bagi pejalan kaki, kemudian jalan akses bagi pengendara. Jadi mari saling menghormati. Berjualan tidak dilarang, tapi berjualanlah di tempat yang tidak dilarang,” terang Devitra.

Lebih lanjut, khusus untuk pedagang kuliner di Kota Payakumbuh sudah diberikan toleransi untuk bisa berjualan di sejumlah titik tertentu, seperti di jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta di kiri badan jalan.

“Untuk kuliner dalam Perda sudah diberikan toleransi tapi mulai berjualan dari pukul 16.00 WIB. Hal itu dilakukan karena Kota Payakumbuh ini cukup dikenal dengan kulinernya,” jelasnya.

Devitra menerangkan, setelah operasi penertiban Selasa (25/6) tersebut, pihaknya akan terus menggiatkan penertiban di beberapa titik lain.

“Mudah-mudahan dengan penertiban yang dilukakan hari ini, pedagang di titik lain bisa menertibkan sendiri lapaknya apabila memang melanggar Perda,” pungkasnya kemudian.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB