Agam, Prokabar – Setelah berhasil 3 tahun melarikan diri sebagai Terpidana sekaligus Tahanan Kejaksaan Negeri Agam, Akhirnya Dedi alias Ambo berhasil dibekuk Tim Gabungan Reskrim dan Satnarkoba Polres Agam, di Pasa Ahad Lubuk Basung, Senin (3/9). Dedi bekuk saat berada di sebuah warung bermain kartu koa.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rudi H. Manurung kepada Prokabar.com, tersangka adalah Terpidana kasus Narkoba jenis ganja dengan Barang Bukti 1.2 kilogram. “Dia ini pada April 2015 lalu sedang menjalani Persidangan kasus narkoba. Setelah menjalani beberapa kali persidangan hingga putusan pengadilan, ia dituntut hukuman 18 tahun penjara. Di saat dia dan 3 orang lainnya diantar kembali ke Lapas, Terpidana ini melakukan perencanaan kabur. Mereka berhasil melarikan diri membobol jendela mobil tahanan tersebut,” kata Kajari Agam tersebut.
Kasi Pidana Umum Kejari Agam, Edmon Rizal menambahkan, berdasarkan hasil introgasi dan pengakuan pelaku berhasil kabur awalnya ke Batam selama dua tahun. “Di sana Terdakwa atau Terpidana Dedi menjalani hidup sebagai supir angkot,” ungkap Edwar.
Bosan di Pulau Batam lanjutnya, Terpidana ini mencoba peruntungan hidup ke Dharmasraya. Di sana pelaku bekerja dengan jasa sewa orgen tunggal selama satu tahun.
“Dedi yang sudah merasa aman dan tidak lagi diburu petugas, akhirnya kembali ke Lubuk Basung. Setelah beberapa hari diketahui keberadaannya, Pihak Kejaksaan Negeri Agam meminta bantuan Jajaran Polres Agam, untuk membekuk pelaku,” tutur Kasi Pidum Kejari Agam tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui KBO Iptu Ardian Rahayu Priatma . “Kami mendapat surat permintaan permohonan bantuan kerjasama dalam melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana yang kabur itu. Dan pemburuan kami tersebut akhirnya berhasil dengan membekuk pelaku di sebuah warung di Pasa Ahad Lubuk Basung, Senin kemaren,” kata KBO Polres Agam, Iptu Ardian.
Kejari Agam, Rudi H. Manurung mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Jajaran Polres Agam yang sudah berhasil membantu penangkapan kembali Terpidana Dedi alias Ambo. Dan saat ini masih ada seorang lagi yang menjadi buruan. Sebelumnya, empat orang yang kabur, namun dua diantaranya sudah lebih dulu menyerahkan diri. (rud)
















