Tiga Tahun Pelarian, Terpidana Kajari Agam Berhasil Kembali Dibekuk

Penulis -

Selasa, 4 September 2018 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Setelah berhasil 3 tahun melarikan diri sebagai Terpidana sekaligus Tahanan Kejaksaan Negeri Agam, Akhirnya Dedi alias Ambo berhasil dibekuk Tim Gabungan Reskrim dan Satnarkoba Polres Agam, di Pasa Ahad Lubuk Basung, Senin (3/9). Dedi bekuk saat berada di sebuah warung bermain kartu koa.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rudi H. Manurung kepada Prokabar.com, tersangka adalah Terpidana kasus Narkoba jenis ganja dengan Barang Bukti 1.2 kilogram. “Dia ini pada April 2015 lalu sedang menjalani Persidangan kasus narkoba. Setelah menjalani beberapa kali persidangan hingga putusan pengadilan, ia dituntut hukuman 18 tahun penjara. Di saat dia dan 3 orang lainnya diantar kembali ke Lapas, Terpidana ini melakukan perencanaan kabur. Mereka berhasil melarikan diri membobol jendela mobil tahanan tersebut,” kata Kajari Agam tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kasi Pidana Umum Kejari Agam, Edmon Rizal menambahkan, berdasarkan hasil introgasi dan pengakuan pelaku berhasil kabur awalnya ke Batam selama dua tahun. “Di sana Terdakwa atau Terpidana Dedi menjalani hidup sebagai supir angkot,” ungkap Edwar.

Bosan di Pulau Batam lanjutnya, Terpidana ini mencoba peruntungan hidup ke Dharmasraya. Di sana pelaku bekerja dengan jasa sewa orgen tunggal selama satu tahun.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Dedi yang sudah merasa aman dan tidak lagi diburu petugas, akhirnya kembali ke Lubuk Basung. Setelah beberapa hari diketahui keberadaannya, Pihak Kejaksaan Negeri Agam meminta bantuan Jajaran Polres Agam, untuk membekuk pelaku,” tutur Kasi Pidum Kejari Agam tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi melalui KBO Iptu Ardian Rahayu Priatma . “Kami mendapat surat permintaan permohonan bantuan kerjasama dalam melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana yang kabur itu. Dan pemburuan kami tersebut akhirnya berhasil dengan membekuk pelaku di sebuah warung di Pasa Ahad Lubuk Basung, Senin kemaren,” kata KBO Polres Agam, Iptu Ardian.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kejari Agam, Rudi H. Manurung mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Jajaran Polres Agam yang sudah berhasil membantu penangkapan kembali Terpidana Dedi alias Ambo. Dan saat ini masih ada seorang lagi yang menjadi buruan. Sebelumnya, empat orang yang kabur, namun dua diantaranya sudah lebih dulu menyerahkan diri. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB