Tiga Poin Persoalan Perda RTRW Pessel Belum Disahkan

Penulis -

Senin, 4 Februari 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga kini masih belum rampung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menilai masih ada tiga poin penting yang harus direvisi pemerintah daerah.

“Usulan telah masuk. Pansus sudah ada. Revisinya banyak. Di atas 20 persen. Ini Perda yang lama harus dicabut,” kata Ketua DPRD, Dedi Rahmanto Putra pada Prokabar.com baru-baru ini di ruangan kerjanya.

Ketiga persoalan tersebut antara lain. Pertama, meminta pemerintah daerah memperbaiki data lahan pangan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dewan melihat ada perbedaan data dalam draf usulan pemerintah dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan itu, lanjutnya bakal berdampak luas pada alokasi pupuk bersubsidi.

Program bantuan bibit dan bantuan peralatan mesin pertanian. Bahkan, masih terdapat data dari sejumlah kecamatan yang belum masuk.

Kedua, penetapan luas kawasan hutan. Seharusnya ada data yang lebih valid terkait luasan hutan lindung dan hutan tanam produksi.

Kepastian itu memberikan kesempatan masyarakat mengelolanya. Lebih dari itu, menghindari terjadinya konflik agraria di daerah ini.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Nah, ini sangat penting. Bagaimana kedaulatan rakyat itu bisa terjamin. Jangan sampai nanti sudah diolah masyarakat, tiba-tiba saja nanti keluar HGU dari pusat,” tegasnya.

Kemudian yang ketiga, ulas Politisi Partai Golkar itu adalah pemukiman penduduk yang hingga kini masih dalam kawasan hutan.

Padahal, penurunan status kawasan hutan sudah sering terjadi. Harus ada kesamaan data dan fakta. pemerintah daerah aeharusnya lebih pro aktif dalam menanggapi permasalahan.

Sebab, Perda RTRW sangat penting. Tak hanya pada investasi swasta semata saja.” Tanpa regulasi itu bisa mengganggu proyek strategis nasional tidak bisa masuk ke Pessel,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menurutnya, tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah tidak dilihat dari piala Adipura dan prediket WTP. Karena itu adalah sebuah keharusan. Sama seperti perempuam muslim berhijab.

Namun, keberhasilan itu dilihat dari bagaimana pemerintah daerah bisa menciptakan regulasi-regulasi yang lebih bermanfaat, utamanya bagi kemaslahatan masyarakat seperti investasi.

“Kalau kita sudah otonomi daerah, harus ada inovasi regulasi. Jika tidak, mengekor sajalah sama pusat. Pakai saja Kepres, Kepment dan lain sebagainya,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB