Tiga Kasus Korupsi Digarap Kejari Pasaman, Satu Sudah Penyidikan

Penulis -

Senin, 23 Juli 2018 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kejaksaan Negeri Pasaman benar-benar menampakan taringnya dalam membasmi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di Pasaman. Tidak pandang bulu, besar kecil, orang biasa maupun penjabat pemerintah, jika ikut serta melakukan terjadinya Tipikor, semua disikat. Ini buktinya.

Tahun 2018 ini, terdapat sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi yang tengah digarap pihak penyidik. Tidak main-main, dari tiga kasus yang digarap, pagu anggaran pekerjaan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Jangan main-main, kalau ada bukti awal yang kami dapat. Pasti mereka bakal kami sikat. Sekarang ada tiga kasus yang kami lakukan penyelidikan, mulai dari dugaan korupsi realisasi anggaran Pekan Porprov tahun 2016, pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, Kecamatan Lubuk Sikaping tahun 2016, dan pemulihan pasca bencana di Kecamatan Mapattunggul Selatan dengan pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas di Nagari Muaro Sungai Lolo tahun 2016,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansyah, Senin (23/7).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dirinci Kajari Adryansyah untuk anggaran Pekan Porprov tahun 2016 sumber dana mencapai Rp1,4 miliar di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pasaman. Sementara untuk pekerjaan penanganan darurat pasca bencana di Paraman Dareh, dan pemulihan pasca bencana di Muaro Sungai Lolo sumber dana dari dana siap pakai BNPB RI yang direalisasikan melalui BPBD Pasaman.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Paraman Dareh anggarannya Rp2,1 miliar dan Muaro Sungai Rp1,8 miliar,” kata Adhryansyah.

Untuk status ketiga kasus ini, salah satunya, pekerjaan penanggulangan transisi pembuangan longsor dan pembentukan beberapa ruas di Nagari Muaro Sungai Lolo telah naik status menjadi penyidikan. “Kerugian keuangan negara sekitar Rp400 juta. Insyallah dalam waktu dekat kita bakal menetapkan tersangka,” tutup Adriyansyah. (ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB