Tiga Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor

Penulis -

Selasa, 27 Maret 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Tiga orang anak di bawah Umur yakni MA (14 tahun), PA (14 tahun), dan RK (16 tahun) terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Padang Pariaman. Pasalnya, ketiga remaja tersebut terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Lubuk Alung.

Menurut Iptu Fetrizal, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, kejadian berdasarkan hasil pengembangan kasus DZ (15 tahun) yang sudah diringkus, Sabtu (6 /1) lalu.

“DZ sebelumnya sudah divonis di Pengadilan Negeri Pariaman. Selama pemeriksaan, DZ mengungkapkan nama MA terlibat dalam aksi curanmor yang dilakukannya,” kata Kasat Reskrim Iptu Fetrizal.

MA berhasil kabur ke Bengkulu saat DZ ditangkap petugas. Sehingga MA masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah merasa aman, MA akhirnya kembali ke Padang Pariaman Maret ini.

“Mengetahui MA sudah kembali, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat pelaku melakukan perjalanan dari Ketaping menuju Lubuk Alung, Sabtu (24/3) lalu,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, MA mengaku melakukan aksi bersama dua rekan lainnya RK DAN PA, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

“Seluruh tersangka yang masih di bawah umur sudah putus sekolah. Sehingga kesehariannya hanya berkeliaran. Aktivitas itu berujung pada tindakan curanmor, karena mereka ingin memiliki sepeda motor,” lanjut Iptu Fetrizal.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, merk Yamaha Mio nomor polisi BA 7071 FM. Mereka dijerat pasal 363 ke 4e Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB