Pasaman, Prokabar – H ari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya. Di Pasaman, Polres setempat memastikan peringatan ini menjadi pemicu anggota untuk menekan peredaran narkoba di daerah.
“Empat hari lalu, HANI diperingati. Ini bukan sekedar peringatan biasa, kami memaknainya lebih ke arah tindakan nyata membasmi narkoba. Mengingat Pasaman adalah daerah perlintasan narkoba antar provinsi,” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah, Rabu (30/6).
Dijelaskan Kapolres, anggota Polres Pasaman kerap mengamankan pelaku peredaran narkoba dan barang bukti rata-rata ganja yang masuk dari provinsi Sumatera Utara. Sekali tangkap, bias belasan hingga puluhan kilo. Pelakunya pun bervariasi, mulai dari kurir hingga pengedar dan pemakai sekaligus.
“Mantapnya itu, masyarakat di Pasaman ikut proaktif dalam membasmi peredaran narkoba ini. Sehingga, kami dari anggota polisi merasa sangat terbantu dalam proses pengungkapan sebuah kasus,” kata AKBP Dedi.
Ia mengimbau, masyarakat Pasaman untuk selalu proaktif dalam melaporkan peredaran narkoba. Mengingat efek yang ditimbulkan bagi pelaku sangat berbahaya. Kecanduan hingga menjadi pemicu untuk melakukan tindakan pidana lainnya. (Ola)
















