Tertibkan Balap Liar, Tim Gabungan SK4 Bukittinggi Amankan Waria

Penulis -

Sabtu, 2 Februari 2019 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukitinggi, Prokabar —- Tim satuan kerja keamanan dan kertertiban (SK4) Kota Bukittinggi mengamankan tujuah orang remaja yang diduga melakukan aksi balap liar didalam terminal aur kuning, Sabtu (2/1) dini hari.

Panik saat tim turun ke lokasi, salah seorang pembalap melarikan diri dengan mamakai baju balap lengkap. Selanjutnya tim mengamankan motor dan tuak yang mereka minum untuk dibawa ke kantor Satpol PP

Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andreasia mengatakan pada pukul 02.15 wib tim kembali bergerak menggunakan  menelusuri bangunan kosong disamping kantor gojek, “Lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk berkumpulnya anak punk dan dijadikan tempat menginap bagi mereka laki laki dan perempuan dalam satu bangunan.” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lalu tim bergerak menuju jln. By pass manggih, sebelum mencapai lampu merah disalah satu gang tim mendapati seorang banci yang sedang menunggu pelanggan, melihat tim berpakaian seragam banci tersebut melarikan diri masuk kedalam gang dan terjadi kejar kejaran namun dapat diamankan karena tim menggunakan motor trabas. 

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami mengamankan YS alias Meta umur 23 tahun, warga gurun panjang. Dirinya mengakui pelanggannya berasal dari sopir truk yang melintasi jalan bypass,” terangnya.

Setelah mengamankan waria, kembali tim bergerak ke warung internet yang masih buka melewati jam 02.00 wib dan mengamankan 15 orang anak usia sekolah yang sedang asyik bermain game online hal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ini melanggar perda nomor 7 tahun 2013 tentang izin usaha warnet yang hanya memperbolehkan anak sekolah sampai jam 21.00 wib dan membuka warung internet pada hari senin sampai dari hari jumat tidak boleh lewat sampai jam 02.00 wib.” tutupnya. (*/hdp) 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB