Terpidana Korupsi Tulis Status Facebook, Ini Kata Jaksa

Penulis -

Sabtu, 28 Juli 2018 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Usai divonis lima tahun penjara, terpidana kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Pintu Padang – Botung Busuk, Kecamatan Mapattunggul tahun 2016 meluapkan emosinya di media sosial.

Terpidana Lisnu J. Daulay, menulis status di laman facebook pribadinya, Leonard Jhony Daulay. Sontak, status facebook itupun langsung viral di Pasaman. Pasalnya, Lisnu tengah ditahan di lapas Pengadilan Tipikor Padang, namun masih bisa menulis status. Bahkan status tersebut juga menohok Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Mungkin dia buat status ini pas selesai sidang putusan. Sesaat sebelum kami memasukan terdkakwa ke tahanan,” kata Kasipidsus Kejari Pasaman, EriknEriyadi, Sabtu (28/7).

Perihal statusnya yang menohok jaksa, Erik mengaku tidak ambil pusing. Menurutnya, itu adalah hal wajar dari bentuk luapan emosional terpidana.
“Sederhana saja, dalam persidangan saksi dan bukti dihadirkan. Tidak satu atau dua saksi, banyak saksi. Bahkan sampai saksi ahli. Kalau hakim memutus kasusnya dengan pidana lima tahun penjara, itu tandanya Lisnu bersalah,” tutup Erik.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sebelumnya, Lisnu divonis lima tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Padang. Selain itu, Lisnu juga dikenakan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar Rp200 juta. Jika tidak sanggup membayar diganti dengan penjara selama tiga bulan juga. Lisnu selaku rekanan telah bekerja tidak sesuai aturan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB