Jakarta, Prokabar – Satu lagi artis terlibat narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kali ini polisi menangkap aktor Riza Shahab bersama lima temannya, Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Target pertama polisi mengarah pada Rizka yang diketahui tinggal di rumah kos di kawasan Pedurenan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4) lalu.
Namun ketika unit 5 subdit Ditresnarkoba yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander mendatangi ke tempat tinggalnya, tersangka tidak ditemukan. “Pelaku RHS ternyata berada di sebuah apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan,” jelas Argo pada awak media, Jum’at (13/4).
Dari informasi tersebut, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan. Belum sampai di kamar yang dituju, polisi bertemu dengan tersangka yang saat itu bersama tiga temannya. “Empat tersangka yang kami temui atas nama RHS, REF, RA dan artis RS,” tuturnya.
Dalam interogasi, mereka mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 unit 23-1A bersama dua temannya lainnya. Dari informasi tersebut, polisi lantas memburu keduanya di kamar.
“Ternyata benar dua tersangka lainnya ada di kamar. Mereka berinisial SN dan WSs,” tambah Argo lagi.

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu alat bong sisa pakai. “Dari hasil pemeriksaan ke enam orang tersebut positif Ampetamine dan Metampetamine,” pungkasnya. (beb)
















