Terlibat Kasus Narkoba di Pasaman, Siap-siap Dipenjara Hingga Belasan Tahun

Penulis -

Rabu, 20 November 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pelaku peredaran narkoba, agakanya berpikir ekstralah bila nekat beraksi atau melintasi kawasan Pasaman. Kapan perlu, urungkan niat atau perbuatan yang menyalahi aturan itu. Sebab, penegak hukum di daerah ini, tidak akan memberi ampun bagi pelaku peredaran barang haram ini.

Buktinya, para pelaku peredaran narkoba yang berakhir di meja hijau, tidak ada yang mendapat hukuman ringan, selalu berat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Dalam bulan agustus kemarin, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhi hukuman 12 tahun penjara kepada dua orang terdakwa pemilik sabu, Abdul Fattah Nasution dan Ali Hamdi. Selain itu, bulan Februari dan dalam tahun ini lainnya, juga ada terpidana yang dipenjara selama 10 tahun dan enam tahun. Pokoknya, asal narkoba, putusannya berat,” kata Kajari Pasaman, Adhryansah didampingi Kepala PN Lubuk Sikaping, Cut Karnelia, Rabu (20/11).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Diakui Adryansah dan Cut, beratnya hukuman bagi para pengedar atau tersangka yang terlibat narkoba, dikarenakan daya rusak yang luar biasa bagi generasi dan bangsa.

Di sisi lain, berdasarkan data statistik kejaksaan, jumlah kasus narkoba paling banyak sepanjang tahun 2019 ini.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Trendnya terus naik. Sepertinya daerah Pasaman bukan hanya sebagai daereh jalur perlintasan bagi pengedar, tetapi juga sudah masuk daerah titik edar bagi para pelaku. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak termasuk aparat gabungan dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat di Pasaman ini,” tukas Adhryansah. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB