Terkait Pengurangan 10 Cabor Pada PON 2020, Ini Tanggapan Komite III DPD RI

Penulis -

Selasa, 14 Januari 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Komite III DPD RI memandang penghapusan 10 cabang olahraga (cabor) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua dapat dikaji ulang dan dicarikan solusinya. Salah satu alasan penghapusan cabor tersebut karena ketidaksiapan sarana dan prasarana venue atau lapangan pertandingan.

“Hal tersebut dinilai dapat mencederai proses pembinaan dan pengembangan potensi atlet. Padahal atlet dari 10 cabor tersebut sudah mempersiapkan diri untuk gelaran PON XX,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Muhammad Rakhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum membahas inventarisasi materi ‘Penyusunan RUU tentang Perubahan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN)’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/1).

Di kesempatan yang sama, Ketua KONI Marciano Norman menjelaskan pada mulanya PON di Papua ditetapkan 47 cabor. Namun dikurangi menjadi 37, artinya 10 cabor diturunkan. “Ada 1 permintaan Gubernur Papua ditunda menjadi 2021, namun tidak disetujui oleh Presiden. Maka cabornya disepakati untuk dikurangi,” terangnya.

Baca Juga :  Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar

Marciano menambahkan perlu ada potical will yang baik untuk calon bibit atlet yang akan datang. Lantaran, jika berbicara atlet jangan sampai ada politisasi karena olahraga untuk Indonesia bukan golongan tertentu. “Jika bicara atlet, kita jangan sampai terkotak-kotak karena olahraga untuk Indonesia,” jelasnya.

Perubahan Undang-undang No.3 Tahun 2005 Tentang SKN

Rakhman menambahkan terkait dengan lingkup bidang olahraga pendidikan, pengembangan dan pembinaan olahraga dinilainya belum maksimal. Termasuk upaya pencarian dan pengembangan bakat peserta didik dalam bidang olahraga, serta pada peningkatan jumlah tenaga pendidik bidang studi olahraga.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Sama halnya dengan pendanaan kegiatan olahraga, belum terdapat norma yang menegaskan partisipasi swasta dalam pendanaan untuk pembinaan dan pengembangan olahraga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial lingkungan,” jelas senator asal Kalimantan Tengah.

Berangkat dari hal-hal tersebut, lanjutnya, terdapat rekomendasi untuk melakukan perubahan terhadap Undang-undang ini. “Revisi diharapkan dapat memperjelas keberadaan organisasi keolahragaan,” kata Rakhman.

Rakhman juga menilai UU SKN seharusnya menjadikan proses pembinaan, pengembangan keolahragaan nasional serta dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga. Pembangunan keolahragaan sejatinya juga diarahkan pada terwujudnya  sumber daya manusia  Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. “Maka perlu ada peningkatan pembinaan olahraga unggulan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah. Misalnya saja Jawa Barat dan Jawa Tengah penghasil Bulu Tangkis,” paparnya.

Baca Juga :  Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar

Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Hilmy Muhammad mempertanyakan minimnya sarana dan prasarana olahraga di Yogyakarta sehingga para atlet harus barlatih di luar. “Akhirnya atlet-atlet dari Yogyakarta tidak maksimal karena harus berlatih di luar daerah,” ujarnya.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta ini menjelaskan selama ini pembinaan cabor hanya berkutik di Jakarta saja, namun tidak berfokus di daerah-daerah. Padahal, jika pemerintah bisa memfokuskan baik sarana, prasarana, dan pembinaan cabor di daerah maka akan meningkatkan semangat masyarakat untuk berolahraga. “Pembinaan olahraga memang bukan perkara mudah. Maka pemerintah seharusnya bisa melihat potensi atlet di daerah dan di sekolah-sekolah,” paparnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026
Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB