Terkait OTT Bupati Lampung Utara, Ini Tanggapan Kemendagri

Penulis -

Selasa, 8 Oktober 2019 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  prihatin terhadap  operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. 

“Kami tentu prihatin. Mari kita hormati proses hukum, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya, Selas (8/10).

Bahtiar mengatakan, Kemendagri sudah menerima informasi terkait OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Sebagai pemerintah pusat, Kemendagri mendapatkan kiriman video dan foto terkait OTT yang meringkus Bupati Lampung Utara.

“Informasinya sudah masuk kepada kami termasuk kiriman video dan foto,” tuturnya.

Bahtiar menegaskan, meskipun berlangsung OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Lampung Utara, namun penyelenggaraan pemerintahan di sana tetap berjalan dengan baik.

“Penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara dipastikan tetap berjalan,” ungkapnya.

Kemendagri akan menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, jika Agung Ilmu Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini telah diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Apabila kepala daerah menjalani proses hukum ditahan maka wakil kepala daerah menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah (KDH),” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, pihaknya mengamankan unsur kepala daerah, dua kepala dinas dan satu pihak swasta dalam operasi senyap di Kabupaten Lampung Utara.

KPK  turut mengamankan barang bukti dalam kegiatan tersebut.

Saat ini, tim penindakan KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah benda dan lokasi yang terkait dengan operasi tersebut. Barang bukti uang yang turut diamankan, kini tengah dalam penghitungan KPK.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” ucap Laode.

 Empat orang  diamankan  dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dalam waktu paling lambat 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang turut diamankan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB