Terkait OTT ASN Pemko Padang, Ini Tanggapan Walikota

Penulis -

Minggu, 20 Oktober 2019 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Walikota Padang Mahyeldi menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Barat terhadap salah seorang ASN Pemko Padang yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus dijadikan pelajaran dan peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang.

“OTT ini harus menjadi bahan evaluasi kita semua. Dan bagi ASN harus lebih berhati-hati lagi dalam bekerja dengan mentaati seluruh aturan yang ada”, ungkap Mahyeldi, Minggu (20/10).

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Kukuhkan Pengurus Aswana Dharma Periode 2026-2030 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Pemko Padang sangat konsisten dan serius dalam pemberantasan tindakan korupsi dan pungutan liar. Hal itu telah dibuktikan dengan pembentukan Satgas Pungli di Kota Padang.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam mengatasi tindakan korupsi, Kota Padang juga telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat. Serta, merekemondasikan tiga OPD untuk mengikuti desk evaluasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Koruspi (WBK) dari Kemenpan-RB.

Baca Juga :  PT Semen Padang Ambil Bagian dalam Gerakan Penanaman 1.000 Pohon pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Dan juga saat ini, kita sedang menyiapkan sistem pembayaran secara online bagi semua jenis pelayanan untuk menutup celah terjadinya korupsi. Ini bentuk komitmen menghadirkan wilayah bebas korupsi di Kota Padang”, ulasnya lagi.

Terkait dengan OTT tersebut, Mahyeldi mengatakan, dirinya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan dari pihak kepolisian. “Kita Pemko Padang menghormati proses hukum yang terjadi, dan jika sudah terbukti melanggar maka kita lihat aturan yang berlaku untuk memberikan sanksi,” tutur Mahyeldi.

Baca Juga :  Bersih-bersih Lingkungan Wabup Pasaman Masuak Banda

Ia juga mengingatkan, dalam mengurus administrasi atau apapun yang berkaitan dengan hal bayar membayar dengan aparatur Pemko Padang harus ada bukti kwitansi.

“Jika aparatur tidak memberikan kwitansi, berarti ada indikasi pungli atau tindakan penyimpangan lainnya”, tutup Mahyeldi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfercab VII PCNU Kota Bukittinggi Percayakan Kepemimpinan kepada Prof. Dr. H. Nunu Burhanuddin, Lc., M.Ag.
DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Pasaman Dilantik
Pakai Sepablock, Pembangunan Huntap Terpadu untuk Korban Bencana di Padang Panjang Dimulai
Siswa SMPN 1 Tanjung Raya Gali Sejarah dan Nilai Karakter di Kutub Khanah Haji Abdul Karim Amrullah
Dukung Pelestarian Budaya, Kepala Rutan Maninjau Hadiri Pameran Manuskrip Syair Islam Minangkabau
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Maninjau Gandeng TP PKK Agam dan Yonif TP 897/Singgalang
Laga Terakhir Versus Persma 1960 Manado PSP Incar Kemenangan
Bersih-bersih Lingkungan Wabup Pasaman Masuak Banda

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:23 WIB

Konfercab VII PCNU Kota Bukittinggi Percayakan Kepemimpinan kepada Prof. Dr. H. Nunu Burhanuddin, Lc., M.Ag.

Senin, 15 Juni 2026 - 13:30 WIB

DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Pasaman Dilantik

Senin, 15 Juni 2026 - 00:36 WIB

Siswa SMPN 1 Tanjung Raya Gali Sejarah dan Nilai Karakter di Kutub Khanah Haji Abdul Karim Amrullah

Senin, 15 Juni 2026 - 00:11 WIB

Dukung Pelestarian Budaya, Kepala Rutan Maninjau Hadiri Pameran Manuskrip Syair Islam Minangkabau

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:30 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Maninjau Gandeng TP PKK Agam dan Yonif TP 897/Singgalang

Berita Terbaru

Daerah

DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Pasaman Dilantik

Senin, 15 Jun 2026 - 13:30 WIB