Tanah Datar, Prokabar- Fraksi Perjuangan Golkar DPRD Tanah Datar meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Hal ini sehubungan dengan diajukannya Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Lebih lanjut Fraksi Perjuangan Golkar juga meminta penjelasan upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan.
Sementara itu, Fraksi PKS mempertanyakan peranan pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan daerah.
Terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan jumlah pelanggan saat ini, dan apa saja langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggan.
“Sidang hari ini kita akan mendengarkan Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” sampai Anton Yondra, Wakil ketua DPRD Tanah Datar. (eym)
















