Pasaman, Prokabar — Tim Satnarkoba Polres Pasaman menangkap tukang becak motor pemilik sabu. Pelaku berinisial DRA (35) warga Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.
“Pelaku kami amankan pada awal Februari kemarin,” kata Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir, Senin (3/2).
Diakui Kasat Iptu Syafri, DRA diamankan usai tim Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, kalau pelaku sering jual sabu.
“Tim kami langsung melakukan pengintaian di rumah kediaman pelaku, sekira pukul 19.30 WIB anggota melihat pelaku keluar dari rumah dan tim langsung mengikuti dari belakang,” jelas Iptu Syafri.
Sesampainya di jalan lintas Sumatera tepatnya di Kampung Tongah, Jorong IV, Nagari Tarung-tarung Kecamatan Rao, pelaku dihadang tim.
“Saat penggeledahan ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berada di dalam saku celana pelaku,” terang Iptu Syafri.
Usai digeledah, pelaku yang saat itu menggunakan becak motor langsung digiring ke Mapolres Pasaman untuk penindakan lebih lanjut. (Ola)
















