Tentang Gelar Adat Irjen Pol Teddy, Fauzi : Kita Tunggu Sampai Adanya Putusan Pengadilan

Penulis -

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Hasil kesimpulan dan kesepakatan tokoh masyarakat dan Ninik Mamak adalah belum akan mencabut gelar adat yang saat ini disandang oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Hal ini disampaikan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar bersama para tokoh masyarakat dan Ninik Mamak setelah melakukan rapat bersama terkait derasnya pemberitaan akan status mantan Kapolda Sumbar dalam kasus narkoba.

“Kita tidak boleh lebih pula dari hakim, hakim saja belum memutuskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersalah. Kenapa kita pula yang lebih dulu memberikan sanksi terhadap beliau,” ujar Fauzi Bahar, Jumat (21/10) di kantor LKAAM Sumatera Barat.

Baca Juga :  Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Mantan walikota Padang dua periode ini menambahkan, pemberian gelar adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersebut disaat beliau belum mendapatkan status tersangka.

Pada saat pemberian gelar adat beliau cukup berjasa di Sumatera Barat, mulai dari pencapaian vaksinasi covid masuk dalam kategori baik di tingkat nasional, pengimplementasian restoratif juctice di Sumbar hingga pemberantasan penyakit masyarakat di Ranah Minang.

Fauzi juga menegaskan apabila proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan bersalah, maka disaat itu pula LKAAM Sumatera Barat bersama KAN Pariangan Tanah Datar mencabut gelar adat itu kembali.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ketua LKAAM ini juga menyebutkan hingga saat ini sudah banyak tokoh yang telah mendapatkan gelar adat dari Minangkabau, mulai dari mantan Presiden Megawati Sukarno Putri bersama suami, Syamsul Maarif mantan Kepala BNPB, Tito Karnavian mantan Kapolri, Lukas Enambe Gubernur Papua dan sederet nama lainya.

Fauzi juga menambahkan hingga saat ini belum ada gelar adat yang diberikan kepada tokoh-tokoh nasional tersebut yang dicabut dengan berbagai alasan.

Selain membahas masalah gelar terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa, LKAAM Sumbar bersama para tokoh dan pakar ini juga membahas mengenai tanah ulayat perlu atau tidaknya disertifikatkan, selain itu tentang bagaimana LKAAM kedepan yang tujuannya adalah bersama-sama pemerintah dalam membangun Sumatera Barat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut Sofwan Karim, Bagindo M Letter, Syofian Datuak Bijo, Khairul Jasmi, dan tokoh tokoh lainya.

Irjen pol Teddy Minahasa diberikan gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati, sedangkan istrinya mendapatkan gelar Puti Sibadayu pada awal Juli lalu yang melewatkan gelarnya dilangsungkan di istano basa Pagaruyung. (vky)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru