Temui Pjs Bupati Pasaman, Bawaslu Bahas Netralitas ASN Dan Fasilitas Negara

Penulis -

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma (tengah) bersama jajaran Bawaslu Pasaman. (ist)

Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma (tengah) bersama jajaran Bawaslu Pasaman. (ist)

Pasaman, Prokabar – Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, didampingi Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasaman, Al Ikhwan, mengunjungi Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma di kediaman rumah dinas baru ini. Berbagai persoalan terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dibicarakan pada kesempatan tersebut.

Rini Juita, usai pertemuan dengan Bupati menjelaskan, kunjungannya kali ini bertujuan untuk koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut. Selanjutnya, pertemuan dengan Bupati ini juga bertujuan untuk mendengarkan sejauh mana pemerintah daerah memberikan himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Pjs Bupati Edi Dharma menyebutkan, terkait harapan Bawaslu tentang netralitas ASN dalam Pilkada mendatang, pihaknya akan membuat surat edaran kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

Edaran tersebut berisi ajakan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak secara aktif atau terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dengan adanya aturan yang ketat terkait undang-undang Pilkada, Edi Dharma berharap ASN di Pasaman dapat menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak ada ASN di Pasaman yang terkena sanksi pelanggaran terkait aturan Pilkada.

Selain itu, Edi Dharma juga mengimbau agar pejabat atau pemangku jabatan tidak menggunakan fasilitas negara dalam Pilkada mendatang, karena hal tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Guna menjamin netralitas ASN dan pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan lancar, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya.

Edi juga berharap masyarakat dan ASN dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang, sehingga demokrasi dapat terlaksana dengan baik. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB