Pasaman, Prokabar — Sesosok mayat yang ditemukan di perkebunan coklat masyarakat Kampung Sawah, Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto ternyata positif korban pembunuhan.
Korban Fajiri St (berita sebelumnya ditulis Pajri Watan) alias Iri yang berusia 54 tahun itu ternyata pertama kali ditemukan oleh istri korban, Nurhayati (54).
“Saat menemukan, istri korban langsung berteriak panik. Ia pun memberitahukan pihak keluarga dan warga. Tak lama, kerumunan masyarakatpun terjadi. Kami yang mendapat informasi, langsung ke ke tempat penemuan mayat. Dugaan sementara, korban dibunuh,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin didampingi Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi.
Perihal siapa pelakunga dan motif pelaku, diakui AKP Lazuardi, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Korban ditemukan dengan kondisi tertelungkup. Baju yang dipakainya bersimbah darah. Sementara di leher korban ada bekas gorokan dari benda tajam. Terhadao korban tidak dilakukan autopsi sebab permintaan pihak keluarga,” tutup AKP Lazuardi. (Ola)
















