Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas DPRD Padang, Ini Kata Syafrial Kani

Penulis -

Sabtu, 8 Juli 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyebut tidak mengetahui pasti berapa jumlah temuan atau  hasil dari emeriksaan BPK. Termasuk berapa jumlah anggota DPRD Padang yang harus mengembalikan kelebihan pembayaran dari perjalanan dinas sepanjang 2022.

Syafrial Kani menjawab juga tidak mengetahui angka pasti berapa hasil temuan BPK dan mempersilakan menanyakan ke Sekretariat DPRD Padang.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Untuk angka pastinya saya tidak tahu, silahkan tanya ke pak sekwan. Tidak semuanya, saya pribadi tidak kena,” sebut Pria 55 tahun tersebut.

Belum diketahui batas tanggal terakhir pemulangan uang dari kelebihan perjalanan dinas tersebut. Namun sesuai dengan Undang – Undang nomer 15 tentang BPK, pasal 23 ayat 1, disebutkan, lembaga atau badan yang mengelola keuangan negara/daerah, melaporkan penyelesaian keuangan negara/daerah selambat-lambatnya 60 hari setelah diketahui terjadinya kerugian keuangan negara dimaksud.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sumber Prokabar di Pemko Padang menyebut kerugian negara atau daerah, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 4 Miliar. Kelebihan perjalanan dinas tidak hanya di OPD Sekretariat DPRD Padang namun juga OPD lainnya.
Temuan BPK akan dianggap selesai jika kelebihan pembayaran disetorkan kembali ke kas negara pada 15 Juli. (adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB