Tekan Angka Kekerasan pada Anak dan Perempuan, Pemko Padang Ingin Maksimalkan P2TP2A

Penulis -

Kamis, 19 Maret 2020 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan sosialisasi pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (19/3).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Heryanto Rustam menjelaskan bahwa Pemko Padang terus berupaya menekan tingginya angka kekerasan pada anak dan perempuan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita berharap keberadaan P2TP2A ini,  dapat dimanfaatkan untuk menangani persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan anak. Sehingga hadirnya lembaga ini dapat dirasakan oleh korban kekerasan dalam mendapatkan hak-haknya.” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan sosialisasi ini dapat memberikan pelayanan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi perempuan dan anak seperti KDRT, trafficking, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Sehingga ke depan diharapkan dapat meminimalisir terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang.” ungkapnya.

Hal selaras juga disampaikan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, DP3AP2KB Kota Padang Nurhayati, menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak saja berupa fisik tapi juga non-fisik.

“Kekerasan non-fisik terhadap anak bisa terjadi tanpa disadari oleh tenaga pendidik dan hal itu dapat berdampak negatif terhadap mental si anak. Sehingga bisa berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak.” ungkapnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih lanjut ia memaparkan, secara tidak sadar banyak ditemui tenaga pendidik, khususnya Paud yang memberikan perhatian berbeda kepada anak didiknya. Padahal, semua anak punya hak diperlakukan sama tanpa memandang statusnya.

“Ada beberapa faktor yang membuat tenaga pendidik bersikap diskriminatif dan pilih kasih terhadap anak didiknya. Diantaranya faktor sosial, gratifikasi, gender dan lainnya.” terangnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB