Tegas, Majelis KI Putus Sela Tiga Register Sengketa

Penulis -

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Majelis Komisioner Komisi Informasi (Majelis KI) Sumbar diketuai Arif Yumardi dengan anggota Nofal Wiska dan Adrian Tuswandi tegas terkait sidang penyelesaian sengketa informasi publik.

Tiga regsiter diputus sela karena satu item syarat formil tidak terpenuhi di pemeriksaan awal sidang sengketa, Selasa (21/6-2022).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

“Kita putus sela karena tidak memenuhi jangka waktu pengajuan sengketa informasi publik,” ujar Arif Yumardi sambil mengetok palu tiga kali tanda sidamg reguster 11, 12 dan 13 tahun 2022 selesai.

Sidang register antara masyarakat dan pemerintahan Desa Sijantang Kota Sawahlunto terkait tak dipenuhinya permintaan informasi masyarakat atas nama Eka Oktafrizon.

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Eka meminta informasi terkait pengerjaan proyek fisik di Desa Sijantang yang dinggarakan oleh APBDes dari 2015-2021, juga pendapatan desa sejak 2021-2022.

“Putusan sela kita tetapkan karena tak terpenuhi empat hal syarat formil dan meminta pemohon meminta kembali permohonan infornasi kepada badan publik Pemerintahan Desa Sijantang,” ujar Arif sebelum memutusselakan sengketa tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pada persidangan awal tadi, Pemerintahan Desa Sijantang selaku termohon dihadiri oelh Kepala Desa dan Sekretarus Desa Sijantang dengan Kiki Eko Syahputa selaku panitera pengganti KI Sumbar. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru