Pasaman, Prokabar — Ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping disasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.
180 orang warga binaan ini, diedukasi Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan KPU Pasaman Eria Candra, perihal partisipasi pemilih pada Pemilu 17 April mendatang.
“Target partisipasi pemilih 85% di Pasaman harus maksimal kita upayakan, makanya sosialisasi akan terus gencar kita lakukan. Tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi kepada warga binaan lapas juga penting,” kata Eria, Rabu (6/3).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Pasaman menjelaskan beberapa hal diantaranya terkait tanggal, hari dan waktu pelaksanaan serta tata cara pencoblosan, termasuk juga jenis surat suara yang diperoleh pemilih.
“Sebahagian besar warga binaan ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Hal itu dikarenakan, warga binaan pada lapas yang umumnya bukan merupakan warga setempat dan surat suara yang diperoleh tergantung dari asal daerah domisili warga binaan,” kata Eria.
Diakui Eria, tidak semua warga binaan dapat surat suara, karena perolehan surat suara berbasis daerah pemilihan. “Jadi tergantung asalnya dari mana, kalau warga binaan asal Medan misalnya, itu hanya dapat satu surat suara yakni surat suara calon presiden dan wakil presiden saja,” tukas Eria. (Ola)
















