Tanah Datar, Prokabar – Tanah Datar tidak menutup mata, atas kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor diantaranya kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat dan luput dari perhatian lingkungan, dan begitu kuatnya pengaruh tontonan televisi serta dampak internet. Tindakan amoral inipun menjadi kecemasan dan momok menakutkan bagi orang tua dan masyarakat luas saat ini.
Meminimalisir bahaya tersebut, pemerintah kabupaten Tanah Datarpun mendeklarasikan kecamatan dan nagari layak anak, Rabu (5/9).
Deklarasi dilaksanakan dalam bentuk bubuh tandantangan oleh Bupati Tanah Datar Irdiansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dilanjutkan camat dan walinagari se Tanah Datar di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (5/9).
Bupati mengatakan, anak sebagai aset masa depan wajib untuk dijaga dengan sebaik-baiknya. Pemerintah daerah juga secara sungguh-sungguh memperhatikan permasalahan tersebut melalui program-program yang terintegrasi di OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas PMDPPKB.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini terutama trauma yang dirasakan korban. Pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat panjang,” sebut Bupati.
Bupati menambahkan, dengan telah dideklarasikannya perlindungan terhadap anak ini, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan kepada anak dapat dilakukan. Nagari diminta untuk sesegera mungkin membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum forum anak nagari dan dilanjutkan anak kecamatan.
Sementara Kadis Sosial PPPA Tanah Datar Yuhardi, tambahkan kegiatan deklarasi kecamatan dan nagari layak anak, juga dilaksanakan sebagai sosialisasi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak tentang masalah dan penanganan anak yang terjadi di kabupaten Tanah Datar yang didasari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (eym)
















