Tanah Datar Siapkan Progam Dana Bergulir Tanpa Bunga

Penulis -

Kamis, 15 Juli 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Datar, Prokabar- Praktek rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi. Bukan menjadi solusi, ekonomi masyarakat malah semakin berat tanggungan yang harus diselesaikan.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saar menjamu Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada program pengentasan kemiskinan. Program ini harus didukung seluruh stakeholder yang punya sumber daya mengurangi praktek-praktek penyebab perburukan kemiskinan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Eka mengaku, pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk memberantas praktek rentenir di Tanah Datar.

“Secara pemerintahan sedang dimatangkan konsep pembiayaan untuk masyarakat ekonomi lemah agar terhindar dari jeratan rentenir dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya pemerintah daerah semata,” terang bupati lagi.

Sementara, Kepala Unit UPK Tuanku Lintau Dedi Effendi menyampaikan UPK siap mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh UPK di kecamatan yang mengelola dana bergulir di Tanah Datar punya potensi ikut mensukseskan program ini

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“UPK se-Tanah Datar punya modal lebih kurang Rp.47,6 Miliar. Setiap kecamatan sudah punya regulasi, bagaimana memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat dengan cara cepat, mudah dan murah, tanpa bunga hanya biaya administrasi awal,” ujarnya.

Skema yang diluncurkan pembayaran angsuran perminggu selama 10 minggu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

” 10 kali bayar dari pinjaman Rp.500.000 sampai Rp. 2 juta dan sasaran utama memang yang terjerat renternir, selain itu ada juga skema untuk pelaku UMKM yang tidak punya agunan, kita buka di seluruh UPK di Tanah Datar,” terangnya.

Dari 14 kecamatan, program tersebut sudah dimulai di 8 kecamatan. Sementara, 6 kecamatan lain sedang persiapan, dikarenakan regulasi ditetapkan melalui musyawarah kecamatan atau musyarawarah antar nagari. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB