Tanah Datar, Prokabar- Praktek rentenir dan sejenisnya menyebabkan masyarakat susah ke luar dari kesulitan ekonomi. Bukan menjadi solusi, ekonomi masyarakat malah semakin berat tanggungan yang harus diselesaikan.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saar menjamu Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada program pengentasan kemiskinan. Program ini harus didukung seluruh stakeholder yang punya sumber daya mengurangi praktek-praktek penyebab perburukan kemiskinan.
Eka mengaku, pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk memberantas praktek rentenir di Tanah Datar.
“Secara pemerintahan sedang dimatangkan konsep pembiayaan untuk masyarakat ekonomi lemah agar terhindar dari jeratan rentenir dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya pemerintah daerah semata,” terang bupati lagi.
Sementara, Kepala Unit UPK Tuanku Lintau Dedi Effendi menyampaikan UPK siap mendukung pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seluruh UPK di kecamatan yang mengelola dana bergulir di Tanah Datar punya potensi ikut mensukseskan program ini
“UPK se-Tanah Datar punya modal lebih kurang Rp.47,6 Miliar. Setiap kecamatan sudah punya regulasi, bagaimana memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat dengan cara cepat, mudah dan murah, tanpa bunga hanya biaya administrasi awal,” ujarnya.
Skema yang diluncurkan pembayaran angsuran perminggu selama 10 minggu.
” 10 kali bayar dari pinjaman Rp.500.000 sampai Rp. 2 juta dan sasaran utama memang yang terjerat renternir, selain itu ada juga skema untuk pelaku UMKM yang tidak punya agunan, kita buka di seluruh UPK di Tanah Datar,” terangnya.
Dari 14 kecamatan, program tersebut sudah dimulai di 8 kecamatan. Sementara, 6 kecamatan lain sedang persiapan, dikarenakan regulasi ditetapkan melalui musyawarah kecamatan atau musyarawarah antar nagari. (eym)
















