Tanah Datar, Prokabar – Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD Provinsi tahap III di Tanah Datar mulai didistribusikam kepada masyarakat.
Secara simbolis, BST itu diserahkan oleh Wakil Bupati Tanah Datar kepada masyarakat di kantor Walinagari Situmbuk Kecamatan Salimpaung, Rabu (1/7).
Zuldafri Darma menyampaikan jumlah penerima bantuan baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa di Nagari Situmbuk sebanyak 64,3 persen.
“Kita patut apresiasi, walaupun jumlah penerima bantuan sebanyak 64,3 persen namun tidak ada gejolak yang berarti, tentunya ini berkat kerja keras walinagari bersama perangkat dan unsur lainnya serta kesadaran yang tinggi dari masyarakat. Suasana ini patut dijaga dan dipertahankan demi kemajuan bersama,” pesan wabup.
Terhadap bantuan yang diterima, wabup Zuldafri pesankan kepada masyarakat untuk bisa mensyukuri bantuan yang sudah diterima.
“Kalau dilihat dari nominal bantuan sebesar Rp600 ribu per KK tentu tidak seberapa, namun sebagai bentuk perhatian pemerintah patut disyukuri. Mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mari kita berdoa semoga pandemi Covid-19 ini bisa berakhir,” sebutnya lagi.
Wali Nagari Situmbuk Epi Mardian Dt Paduko Majo Kayo menyampaikan penduduk nagari Situmbuk berjumlah 893 Kepala Keluarga. Sebanyak 575 KK diketahui sebagai penerima bantuan yaitu 34 KK penerima bantuan dari APBN, 219 KK dari APBD Provinsi, 211 KK dari APBD Kabupaten dan 111 KK dari Dana Desa.
“Masyarakat Nagari Situmbuk penerima bantuan sejumlah 575 KK atau sudah 64,3 persen dari 893 KK. Selain itu ada juga masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan sembako,” urai Epi Mardian.
Di tempat terpisah Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Heldiyas menjelaskan penyaluran BST APBD Provinsi tahap III Tanah Datar sebanyak 8.585 KK oleh PT. Pos Indonesia baru dimulai Senin 29 Juni ini dan dilanjutkan secara bergiliran sesuai kesiapan nagari.
Sementara untuk BST dari APBD Kabupaten ada penambahan penerima mengakomodir masyarakat yang masuk kriteria tetapi belum masuk data penerima yang diusulkan nagari setelah penetapan melalui musyawarah di nagari.
“Saat ini sedang proses penghimpunan data tambahan penerima dari nagari, jika sudah selesai segera disalurkan,” sampainya.(eym)
















