Tanah Datar, Prokabar- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau melakukan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pada 5 bidang urusan pemerintahan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, Selasa (29/6) di Batusangkar.
Lima perjanjian kerjasama yang ditandatangani kepala perangkat daerah terkait yaitu perjanjian kerjasama tentang pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis elektronik, pengembangan pariwisata, fasilitasi dan pendampingan pembangunan sarana komoditi pertanian, pengembangan produk unggulan dan penyelenggaraan sosial.
“Hari ini saya sangat antusias dapat bertemu kolega dan lakukan kesepakatan kerjasama pada lima bidang urusan pemerintahan yakni bidang Kepegawaian, Kepariwisataan, Perdagangan, Pertanian dan Sosial dengan Kota Pekanbaru,” ujar Bupati Eka Putra.
Disebutkan Eka, dengan keunggulan masing-masing daerah kesepakatan bersama ini adalah komitmen dan momen untuk belajar satu sama lain ataupun sharing informasi.
“Sebagai contoh, saat ini Pemkab Tanah Datar sedang berusaha untuk maju dengan smart city, di mana warga proaktif dan berinisiatif dalam pembangunan mulai dari perencanaan sampai evaluasi sehingga kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat yang dicita-citakan dapat terwujud,” ujar Eka.
Bupati juga menghimbau OPD Tanah Datar yang belum kerjasama untuk menjajaki kemungkinan kerjasama.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus dalam sambutannya menyampaikan mengkaji sejarah, terdapat hubungan emosional antara Tanah Datar melalui Pagaruyung dan Pekanbaru melalui kerajaan Siak.
“Karena hubungan emosional yang sudah cukup lama, tentunya kerjasama ini diharapkan sungguh-sungguh bisa wujudkan kemajuan bagi kedua daerah, untuk itu bisa segera action, jangan hanya kerjasama di atas kertas saja. Kita berharap dengan kerjasama ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bisa segera keluar dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” katanya. (eym)
















