Pesisir Selatan, Prokabar – Sebanyak 139 orang nelayan mengalami kecelakaan laut, pada Rabu 29 Januari 2020 lalu, ternyata tidak satu orangpun terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan.
Sementara data dihimpun Prokabar.com di Dinas Perikanan Pesisir Selatan, dari jumlah 139 orang yang dilaporkan mengalami kecelakaan tersebut, diantaranya 31 orang nelayan asal Batangkapas, 30 asal Linggo Sari Baganti, 57 asal Koto XI Tarusan dan 21 orang dari Sutera.
“Semuanya itu tidak ada satu orang pun nelayan yang terdata di Dinas Perikanan sebagai peserta asuransi. Dan ini tentu menjadi pembelajaran bagi nelayan kita,” ujarnya Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Dinas Perikanan, Firdaus.
Apabila nelayan tidak masuk dalam peserta asuransi, tentu menjadi resiko sendiri bagi mereka. Sebab, pemerintah tidak menjamin soal ganti rugi, ungkapnya.
“Jadi sangat penting nelayan untuk beransuransi. Karena asuransi tersebut menjamin kenyamanan nelayan saat melaut. Tapi, buktinya masih banyak yang tidak tertarik pada program asuransi, kita pun tidak tau alasan mereka,” ujarnya lagi.
Terkait total kerugian yang terjadi pekan lalu, pihak masih terus melakukan pendataan. Dan melakukan koordinasi dengan steakholder terkait atas kerugian yang dialami.
“Terkait kerugian ini, kita masih terus berkoordinasi dengan steakholder terkait. Untuk jiwa yang dinyatakan hilang masih terus dilakukan pencarian,” tutupnya,(min)
















