Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) pada 2019 bisa menyentuh predikat BB.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pessel, Wendi mengatakan, target itu merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang berbasis Rencana Strategis (Renstra).
“Ya, komitmen itu telah disampaikan Bupati Hendrajoni di Kemenpan-RB baru-baru ini di Jakarta,” ujarnya kepada Prokabar.com di ruangan kerjanya Kamis (28/2).
Sistem Sakip merupakan sistem integrasi mulai dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja.
Sistem tersebut harus selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Setiap organisasi wajib mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara sesuai ketentuan.
Sedangkan Lakip merupakan gambaran capaian kinerja instansi pemerintah atas kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Saat ini, lanjut mantan Kabag Humas Pessel itu mengatakan, Sakip dan Lakip Pessel sudah B, dengan nilai 89 atau meningkat cukup signifikan dari tiga tahun lalu yang hanya berpredikat C.
“Ini tentu sangat memuaskan. Jadi, kita program kerja itu harus terus mengarah ke Renstra. Di Jogja mereka sudah AA. Itu memang berbasis Renstra,” jelasnya.
Sebagai contoh salah satu program pemerintah daerah yang berbasis Renstra, dapat dilihat dari produksi gabah di negeri berjuluk ‘Sejuta Pesona’ itu.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), target produksi gabah kering di Pesisir Selatan 346 ribu ton.
Namun, pada 2018 saja, produksi gabah kering realisasi produksinya mencapai 376 robu ton. Tak hanya produksi gabah, tapi juga lima misi pemerintah daerah lainnya hingga 2021.
Kelima misi itu antara lain birokrasi yang transparan dan akuntabel. Mewujudkan kehidupan ekonomi dan infrastruktur yang lebih baik.
Meningkatkan produksi serta nilai tambah produk-produk unggulan daerah. Meningkatkan kehidupan beragama dan toleransi antar sesama.
“Kemudian terwujudnya peran serta masyarakat dalam pebangunan daerah, sehingga Pesisir Selatan bisa menjadi daerah yang mandiri, unggul dan agamais,” ujarnya lagi.
Menurutnya, Sakip seharusnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment (Hukuman/sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku) yang bisa dikaitkan dengan kinerja individu.
“Manfaat tersebut baru bisa dipetik jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan pemahaman yang kuat akan pentingnya Sakip yang tak hanya bisa berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kinerja tetapi juga sebagai alat pengendalian,” tutupnya.(min)
















