Tahun Ini, Pemkab Mentawai Usulkan Delapan Warisan Budaya Untuk Tingkat Nasional

Penulis -

Rabu, 15 Januari 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Laurensius Saruruk mengatakan Seni Tato (Titi) Mentawai dan keberadaan Sikerei sebagai tokoh spritual pengobatan adat Mentawai merupakan sebagian kecil dari Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat yang sudah ditetapkan secara nasional sebagai warisan budaya tak benda nasional.

Tato Mentawai telah mendapatkan dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2016. Kemudian menyusul Sikerei pada 2019 melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda nasional oleh Dirjen Kebudayaan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk tahun 2020, Pihak akan mengusulkan ada delapan warisan budaya lainnya di Mentawai sebagai warisan budaya nasional.

“Usulan delapan warisan budaya Mentawai di antaranya adalah salah satu penganan tradisional Mentawai seperti subbet (penganan dari pisang dan ubi), alat musik tradisional dan lainnya, yang saat ini masih dalam proses pengisian formulir, mempersiapkan kelengkapan video, data ilmiah dan dokumen pendukung lainnya.” ungkapnya, dilansir dari MC Mentawai, Rabu (15/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lauren menyebutkan bahwa, setiap tahun masing-masing daerah di tingkat kabupaten/kota boleh mengusulkan warisan budayanya melalui dinas kebudayaan Provinsi Sumatra barat.

Bagi yang dokumennya tidak lengkap maka akan ditangguhkan dan yang sudah lengkap menjadi prioritas. 

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Ada tahapan prosesnya. Biasanya setiap Oktober ada sidang umum penetapan warisan budaya nasional di Jakarta,” ujarnya.

Tujuannya, lanjut Laurensius, agar semua artefak atau kebudayaan di seluruh Indonesia dapat tercatat secara nasional sehingga tidak ada klaim terhadap budaya di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu kajian lebih dalam terhadap warisan budaya tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB