Tahun Ini, Pemkab Agam Peroleh 15.535 Ton Pupuk Bersubsidi

Penulis -

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Kabupaten Agam memperoleh 15.535 ton pupuk bersubsidi di tahun 2021. Jumlah ini meningkat 387 ton dibanding tahun lalu, yang hanya 15.148 ton.

Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yefnidawati, di Lubuk Basung, mengatakan, pupuk bersubsidi ini terbagi lima jenis yaitu, UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.

“Untuk UREA kita memperoleh kuota 7.248 ton, SP-36 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton dan organik 603 ton,” sebutnya dilansir Prokabar dari MC Agam, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Namun, katanya, kuota SP-36 dan ZA berkurang dibanding tahun lalu, karena sesuai penelitian Badan Litbang Pertanian, pupuk itu tidak direkomendasikan untuk komoditi padi, jagung, dan kedele di Sumatera Barat.“Yang direkomendasikan hanya UREA dan NPK, sehingga kuotanya meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Dengan adanya pupuk bersubsidi itu, diharapkannya dapat memenuhi kebutuhan petani di Agam, serta mampu mendorong peningkatan produksi pertanian ke depannya.

Ia memaparkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi jenis UREA sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 Rp2.400 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram dan organik Rp800 per kilogram.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, penyaluran pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk. Karena penerima pupuk ini adalah petani yang tergabung dalam kelompok dan memiliki kartu tani.“Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan 100 kios resmi yang tersebar di Kabupaten Agam,” katanya.

Kedua produsen itu yakni Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang hanya menyediakan pupuk UREA, melalui empat distributor yaitu, CV Putra Arena, CV Datuak Kabasaran, Tina Dimansraya dan Fajar Semesta Harapan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kemudian Petrokimia Gresik menyediakan SP-36, ZA, NPK dan organik melalui tiga distributor yaitu, PT. Pertani, Fajar Semesta dan CV. Tazar Enco.

“Bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok dan belum memiliki kartu tani, tapi sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), maka mereka bisa mendapatkan pupuk dengan membawa KTP ke kios yang ditentukan,” terangnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB