Badung, Prokabar — Sesuai data yang ada, penyelenggaraan sidang kabinet maupun rapat-rapat terbatas dari tahun ke tahun terlihat trennya agak sedikit meningkat. Karena itu, forum pengambilan kebijakan yang berupa sidang kabinet paripurna maupun rapat terbatas dan rapat intern itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik.
“Dilaksanakan tentu tidak hanya oleh Sekretariat Kabinet tapi tentu mendapatkan dukungan baik itu dari lembaga kepresidenan, maupun dari rekan-rekan kementerian dan lembaga,” kata Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, di Hotel The Patra Resort & Villas, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (23/11).
Mengapa rapat terbatas/sidang kabinet itu menjadi sering dilakukan, menurut Deputi DKK, karena dalam mengambil sebuah keputusan Presiden atau Kepala Pemerintahan tidak ingin kebijakan yang diambil itu hanya berdasarkan 1, 2, 3 sektor saja tapi harus melibatkan seluruh sektor. Sehingga kebijakan-kebijakan yang nanti dikeluarkan itu dapat bermanfaat lebih, baik itu kepada kementerian/lembaga maupun kepada masyarakat.
“Untuk itulah kegiatan ini (Rakor Sinergitas Lembaga Kepresidenan pada Pelayanan Kabinet Indonesia Maju, red) kita laksanakan, dengan harapan ke depan kegiatan-kegiatan rapat terbatas maupun sidang kabinet dapat kita lakukan dengan sempurna, dengan lancar, tidak kekurangan satu apapun,” terang Thanon.
Dari sejumlah arahan Presiden, Thanon menegaskan, Sekretariat Kabinet khususnya Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet akan berupaya semaksimal mungkin khususnya untuk dapat lebih menyempurnakan business processyang akan dilakukan dengan melakukan debirokratisasi dan juga digitalisasi.
Ke depan dalam waktu empat bulan di awal tahun 2020, lanjut Deputi Seskab Bidang DKK itu, pihaknya akan segera untuk meluncurkan aplikasi e-cabinetyang nantinya akan lebih mempermudah pekerjaan di kementerian dan lembaga maupun di Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan juga Kantor Staf Kepresidenan agar informasi sidang kabinet dan rapat terbatas itu tidak lagi berbasis kepada papertetapi akan berbasis kepada aplikasi.
“Diharapkan nanti penyampaian-penyampaian informasinya akan lebih cepat dan apabila kita ingin melihat hasil-hasil dari sidang kabinet maupun ratas itupun tidak perlu kita harus datang ke kantor, tidak perlu memakai kertas-kertas lagi, tapi semuanya insyaallah dapat dilihat dalam satu genggaman, dalam satu gadgetyang ada di dalam genggaman kita,” terangnya.
Dirinya mengatakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna terakhir pihaknya telah memberikan buku panduan kabinet kepada para menteri. Buku panduan kabinet tersebut berisi tata cara bagaimana cara menteri untuk menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan agenda-agenda baik itu rapat, sidang, pertemuan, acara-acara. Termasuk tata cara menggunakan DOM.
“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak-Ibu agar di tataran menteri mendapatkan juga eselon I dan eselon di bawahnya sehingga semuanya paham bagaimana tata cara dalam berinteraksi Kabinet Indonesia Maju,” kata Thanon.
Ia juga menyampaikan adanya surat Sekretaris Kabinet kepada pada menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait dengan deregulasi. Sudah diarahkan bahwa untuk penyusunan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seluruhnya harus diproses terlebih dahulu melalui sidang kabinet maupun rapat terbatas maupun rapat internal.
“Setelah dilakukan keputusan di dalam forum tersebut baru boleh dikeluarkan peraturan-peraturan menteri maupun peraturan-peraturan kepala lembaga. Ini perlu kami tegaskan lagi di hadapan forum ini,” terang Thanon. (*/hdp)
















