Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pada tahun 2020 berencana mengratiskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Erizon mengatakan, program berupa pembebasan biaya BPJS mulai dilaksanakan kepada masyarakat Pessel sebanyak 507.704 jiwa dengan tujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat.
Tentu kabar ini memberi nilai baik bagi masyarakat Pessel yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Insya Allah, semua warga Pessel yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan digratiskan,” ujarnya.
Menurutnya, akan ada tim yang turun melakukan pendataan warga yang belum menjadi peserta BPJS untuk digratiskan itu.
Ia mengatakan, Pemerintah daerah, selalu memperhatikan nasib warganya, terutama pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan.
Khusus di sektor kesehatan, Pemkab Pessel fokus mempertahankan program kesehatan gratis melalui dana APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.
“Sudah kami hitung dengan jumlah penduduk Pessel 507.704 jiwa dan menghabiskan anggaran Rp20 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ini terwujud, Pessel pertama kali memberikan bantuan iuran BPJS kepada seluruh masyarakatnya yang dibiayai APBD. Karena ini merupakan salah satu program Pemkab Pessel untuk mensejahterakan masyarakat.
Sekda menjelaskan, pemerintah berkewajiban untuk membuat masyarakat sehat dan sejahtera. Maka, program tersebut merupakan visi dan misi, dalam rangka untuk menjamin kesehatan serta kesejahteraan dari masyarakat Pessel.
Untuk sementara waktu pihaknya belum bisa menjelaskan makanisme tentang syarat yang dipenuhi boleh masyarakat.
Namun, yang jelas BPJS yang bakal dimiliki boleh masyarakat tanpa dipungut biaya apapun (gratis) dan tanpa iuran/Premi bulanan, tutupnya.(min)
















