Tahun 2020, Pemkab Pessel Berencana Gratiskan Iuran BPJS

Penulis -

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pada tahun 2020 berencana mengratiskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Erizon mengatakan, program berupa pembebasan biaya BPJS mulai dilaksanakan kepada masyarakat Pessel sebanyak 507.704 jiwa dengan tujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat.

Tentu kabar ini memberi nilai baik bagi masyarakat Pessel yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

“Insya Allah, semua warga Pessel yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan digratiskan,” ujarnya.

Menurutnya, akan ada tim yang turun melakukan pendataan warga yang belum menjadi peserta BPJS untuk digratiskan itu.

Ia mengatakan, Pemerintah daerah, selalu memperhatikan nasib warganya, terutama pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan.

Khusus di sektor kesehatan, Pemkab Pessel fokus mempertahankan program kesehatan gratis melalui dana APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.

Baca Juga :  Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

“Sudah kami hitung dengan jumlah penduduk Pessel 507.704 jiwa dan menghabiskan anggaran Rp20 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ini terwujud, Pessel pertama kali memberikan bantuan iuran BPJS kepada seluruh masyarakatnya yang dibiayai APBD. Karena ini merupakan salah satu program Pemkab Pessel untuk mensejahterakan masyarakat.

Sekda menjelaskan, pemerintah berkewajiban untuk membuat masyarakat sehat dan sejahtera. Maka, program tersebut merupakan visi dan misi, dalam rangka untuk menjamin kesehatan serta kesejahteraan dari masyarakat Pessel.

Baca Juga :  Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

Untuk sementara waktu pihaknya belum bisa menjelaskan makanisme tentang syarat yang dipenuhi boleh masyarakat.

Namun, yang jelas BPJS yang bakal dimiliki boleh masyarakat tanpa dipungut biaya apapun (gratis) dan tanpa iuran/Premi bulanan, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB