Tahun 2019, Penanaman Modal Asing Capai Rp2,1 Triliun di Sumbar

Penulis -

Kamis, 19 Desember 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat kembali merilis data realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) periode Triwulan III Tahun 2019 mencapai 142.229,20 (ribu USD) atau setara Rp. 2,1 Triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan, realisasi Investasi PMA berdasarkan lokasi proyek terbesar berada di Kabupaten Solok Selatan yang mencapai 43.25% atau sebesar 61.519,40 (ribu USD).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Sementara itu, di urutan selanjutnya ada Kabupaten Sijunjung mencapai 19,42% atau sebesar 27.622,90 (ribu USD), Kabupaten Tanah Datar mencapai 14,39% atau sebesar 20.478,60 (ribu USD) dan Kota Padang mencapai 12,53% atau 17.824,30 (ribu USD).

“Sepanjang periode Januari-September 2019, total investasi yang masuk ke Sumbar telah melampaui target yang telah ditetapkan pada RPJMD Sumbar sebesar 120.000 (ribu USD),” tutur Dedi dilansir Prokabar dari MC Sumbar, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Dia menambahkan, sesuai dengan Visi Gubernur Provinsi Sumbar Irwan Prayitno, Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera juga diterapkan dalam kebijakan penanaman modal dan kemudahan perizinan di Sumbar.

Lebih lanjut dikatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Sumbar untuk menarik investor, baik dalam maupun luar negeri.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar dalam bentuk kegiatan promosi investasi, antara lain: pameran investasi, investment forum dan business meeting skala nasional, regional maupun internasional, serta business matching dengan pelaku usaha.

Baca Juga :  Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Di samping itu, Pemprov Sumbar telah melakukan berbagai inovasi pelayanan publik agar semua urusan investasi cepat, mudah dan tidak berbelit-belit. Prmanfaatan sistem informasi dan teknologi juga telah diterapkan pada pelayanan perizinan di Sumatera Barat.

“Tidak ada pungutan yang di luar aturan, sehingga dipastikan layanan perizinan cepat, tepat dan jauh dari pungli,” kata Dedi. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB