Daerah | Jumat, 9 Oktober 2020 - 11:45 WIB
Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, kembali mengizinkan warganya menyelenggarakan hajatan dan kegiatan sosial budaya lainnya terhitung mulai 10 Oktober 2020.“Kami membuat protap…