Pendidikan | Jumat, 8 Maret 2019 - 07:19 WIB
Jakarta, Prokabar — Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak…