Nasional | Jumat, 3 Maret 2023 - 06:18 WIB
Padang, Prokabar – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Partai Prima melawan KPU dinilai janggal. Karena salah satu putusannya memerintahkan KPU menunda pelaksanaan…